Himpitan ekonomi ditambah menjadi pengangguran memang membuat orang nekad melakukan apa saja. Hal inilah yang dilakukan Muazin Lubis (24) dan Sofyan Hadi (31) warga Jalan Karya Bakti, Gang Bahagia, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Kedua sahabat ini menjadi gelap mata dan nekad melakukan aksi penjambretan. Naas , kedua pelaku pun dihajar massa saat berhasil mengambil kalung emas seberat 15 gram milik korbannya Megasari (35) warga Jalan Pelita III, Gang Tangga Batu II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Alhasil, kedua pelaku inipun harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minggu ( 23/3/2014) sore.
Dipolsek Medan Timur, pelaku nekad menjambret lantaran tidak mempunyai pekerjaan ( nganggur).
"Sudah lima kali kami melakukan aksi penjambretan ini bang lantaran nganggur," katanya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban dan suaminya baru saja pulang membeli air galon. Saat berada didepan rumah, suami korban pun turun dari sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya untuk membuka pintu.
Saat bersamaan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5487 AEE langsung menyambar kalung milik korban yang saat itu masih berada diatas sepeda motor.
Mengetahui kalungnya telah berpindah tangan, korbanpun berteriak dan mengundang perhatian warga.
Pelaku yang hendak lari, kemudian menangkap ditangkap warga yang emosi dan menghakiminya. Beruntung petugas yang mendapat informasi tersebut langsung turun kelokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah lima kali melakukan aksi penjambretan.
"Dari pengakuannya pelaku sudah lima kali melakukan aksinya. Pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA