Personil kepolisian mengungkap kejahatan lain yang juga dilakukan Zulkarnaen Pane alias Aing (49), warga Dusun 1, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, yang tertangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis Sabu.
Saat diperiksa di Polsek Perbaungan, Polisi menemukan 4 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Temuan ini membuat polisi berkesimpulan jika Aing juga terlibat pengedar uang palsu.
"Selain narkoba kita juga amankan uang palsu, kita duga uang tersebut akan diedarkan karena uang tersebut lebih dari satu lembar," terang Kapolsek Perbaungan AKP Amir Muslim, Sabtu (22/3/2014) sore.
Aing sendiri membantah dirinya terlibat peredaran uang palsu. Kepada petugas ia mengatakan uang tersebut merupakan milik rekannya yang dititipkan sementara.
"Upal itu bukan punya aku tapi titipan kawan," kilahnya.
Hingga saat ini, Aing masih ditahan di Polsek Perbaungan untuk keperluan penyidikan.[rgu]
KOMENTAR ANDA