Pengmat politik dan kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan menilai pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sementara pada pemilih invalid hanya akal-akalan. Dia khawatir NIK Sementara itu sifatnya hanya untuk saat pemilu saja agar pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri tidak dikambing-hitamkan jika terjadi permasalahan DPT terulang kembali.
"Dasarnya apa ditetapkan NIS. Lalu penomorannya dimulai dari angka berapa. Ini aneh dan janggal sebenarnya. Kalau memang itu warga negara yang hak politiknya wajib dilindungi dan diberikan oleh negara, harusnya diberi NIK. Bukan nomor induk palsu,"kata Dadang, Minggu )23/3/2014)
Dadang pun khawatir persoalan NIK Sementara ini tetap akan jadi potensi sengketa usai pemilu. Sebab dalam undang-undang disebutkan dengan tegas bahwa salah satu syarat pemilih itu memiliki nomor induk kependudukan, bukan nomor induk yang sifatnya sementara. Namun anehnya parpol justru saat ini acuh tak acuh dengan kondisi tersebut.
"Mungkin parpol saat ini hanya mikirkan kampanye dirinya sendiri dan berapa suara yang bakal didapatnya. Jadi lupa kalau tugas mereka sesungguhnya adalah memperjuangkan pemilih untuk mendapatkan hak pilihnya yang paripurna, yaitu memiliki NIK asli. Bukan disulap jadi-jadian," kata Dadang.
Diketahui sebanyak 35.814 pemilih di Kota Medan mendapatkan nomor induk yang sifatnya sementara untuk pemilu 2014. Pemberian nomor induk tersebut dinilai menjadi solusi terhadap masih banyaknya pemilih yang belum memiliki NIK sehingga data mereka menjadi invalid.[rgu]
KOMENTAR ANDA