Satreskrim Polres Batubara meringkus seorang nelayan yang menjadi penulis toto gelap (togel) jenis Makau. Adalah Arifin Damanik (50) warga Dusun Pasar I, Desa Sidomulyo, Kecamatan
Medang Deras, Kabupaten Batubara diamankan di warung kopi Pak Buyung, Dusun Pintu Air, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Jumat (21/3/2014) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti 26 lembar robekan kertas rokok bertuliskan angka tebakan dan uang Rp 355.000 hasil penjualan togel.
Kasatreskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan, Sabtu (22/3/2014) sore menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya penjualan togel di warung tersebut.
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata bener ada aktivitas jual beli diwarung tersebut.
"Setelah cukup bukti akhirnya kita menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," ujarnya.
Saat diitograsi, pelaku mengaku sebagai penulis judi Makau. Arifin menerima pembeli atau pemasang secara langsung datang ke warung Pak Buyung.
"Saat ini tersangka dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Batubara,' pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA