post image
KOMENTAR
Pemkab Labuhanbatu berencana melakukan pemeriksaan air seni (urine) para pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu. Itu dilakukan menyusul tertangkapnya Amiruddin Rambe, salahseorang PNS yang bertugas di KPUD Labuhanbatu belum lama ini.

"Kita mungkin akan melakukan itu (tes urine)," ungkap Aswad, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu, Kamis (20/3/2014) di ruang kerjanya.

Tapi, tambahnya hal itu mesti dilakukan kordinasi terlebih dahulu ke pelbagai pihak di lingkungan Setdakab Labuhanbatu.

"Kita mesti kordinasi dulu untuk melakukannya," ujar dia.

Meski demikian, tambah Aswad pihaknya juga mesti mencari landasan peraturan yang lebih layak untuk melakukan kegiatan itu. Hal itu dilakukan guna memutus potensi dan kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan PNS.

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil membekuk dua pemakai narkotika jenis sabu- sabu dan ganja. Satu diantaranya Amiruddin Rambe merupakan PNS yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan rekannya Alamsyah Ritonga.

Kedua tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki narkoba tanpa izin. Demikian AKP Zulkarnain Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mengatakan kepada wartawan.

Disisi lain, Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pemakai.

"Intinya, mari bersama kita jauhi narkoba, kalau sudah mengetahui itu dilarang, jangan dilakukan, kalau tertangkap tidak ada toleransi," sebutnya seraya menambahkan penangkapan keduanya dilakukan, Selasa (17/3) lalu sekira pukul 16.00 wib di Jalan Padang Matinggi, Rantauprapat.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan