Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal. Umum ( Ditreskrimum) Poldasu mengamankan 4 orang penulis toto gelap (togel) di dua lokasi di Medan dan Batu Bara dalam satu hari .
Dimana, Cincimin alias Amin (59) dan Tjie Huat alias Ahwat (51) yang merupakan warga Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai ini disebuah warung yang tak jauh dari rumahnya, Rabu ( 19/3/2014) sekitar pukul 15.30 sore.
Dari sini, pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah notes berisikan nomor keluar togel, 2 lembar kertas potongan nomor togel dan 1 Unit Handphone.
Awal Waludi (29) Warga Jalan Kuala Tanjung, Desa Brohol Lorong 8, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ini ditangkap di kediamannya saat sedang merekap nomor togel, Rabu ( 19/3/2014) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB, pihaknya juga mengamankan seorang ibu rumah tangga, Poniah alias Mak Ira (45) Warga Jalan Kuala Tanjung, Desa Brohol Kelurahan Air Putih, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara yang ditangkap dikediamannya.
Dari sini pihaknya mengamankan barang bukti satu unit handphone dan 25 lembar poto ngan kertas pasangan nomor judi togel dari pemasang.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu AKBP Rudi Rifani kepada wartawan, Kamis ( 20/3/2014) mengatakan, penangkapan para penulis togel ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya penjualan togel diwilayah mereka.
Mandapat informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keempat pelaku didua lokaasi berbeda yaitu di Medan dan Batubara.
"Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan untuk menangkap bandar togelnya. Untuk para pelaku akan kita jerat dengan pasal pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA