Sejumlah pekerja yang ditangkap polisi dari lokasi perambahan hutan lindung di kawasan Hutan Lindung di Desa (Nagori) Jagur dan Desa Urug, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun mengaku bekerja atas suruhan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (PPKAD) Simalungun, Jan Wanner Saragih.
Pengakuan tersebut mereka sampaikan saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
"Sekali seminggu dia (Jan Wanner Saragih) selalu kesini (lokasi perambahan hutan). Selain mengatur, juga memberikan gaji," ujar Iwan Lubis, salah seorang pekerja di Polres Simalungun di Pematang Raya, Kamis (20/3/2014)
Meski nama pejabat tersebut disebut-sebut dalam pemeriksaan, namun sejauh ini polisi mengaku masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan lainnya untuk memastikan kebenaran dari pengakuan para pekerja. Hanya saja pengakuan tersebut akan menjadi masukan penting bagi kepolisian.
"Dari 21 pekerja yang diperiksa, sebagian besar menyebutkan bekerja atas suruhan JWS," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wilson Pasaribu.
"Dari pemeriksaan saksi, ada dugaan kuat keterlibatan JWS. Ia diduga punya peran yang cukup besar dalam perambahan hutan itu," tambahnya.
Diketahui, jajaran Polres Simalungun yang dipimpin Kapolres AKBP Andi S Taufik melakukan penggerebekan lokasi pembalakan liar Hutan Lindung di Desa (Nagori) Jagur dan Desa Urug, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun, Rabu (19/3/2014). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan ribuan ton kayu ilegal jenis meranti dan menangkap 21 orang pekerja.[rgu]
KOMENTAR ANDA