Personil Polres Simalungun mengamankan ribuan ton kayu jenis Meranti dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di kawasan hutan lindung di Desa (Nagori) Urug dan Desa Jagur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan Polres Simalungun, Rabu (19/3/2014).
Selain mengamankan ribuan ton kayu, operasi yang dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik dengan mengikutsertakan personil Detasemen B Brimob Tebing Tinggi ini, juga menangkap 21 pekerja dari lokasi perambahan hutan. Persisnya, kawasan hutan lindung tersebut berada di kawasan hutan Sianak-anak, register 4 – 9 SM, Simalungun, Sumatera Utara. Personil berhasil menggrebek aksi perambahan itu, sekira jam 15.00 WIB.
Di lokasi ini polisi menemukan ribuan batang kayu bulat jenis meranti dengan diameter rata-rata 50 cm, dengan panjang 15 meter yang terletak disepanjang jalan menuju 4 titik camp pekerja yang melakukan penumpukan dan pengolahan kayu. Polisi juga menemukan 5 unit alat berat berupa buldozer dan traktor serta 2 unit truk.
Kepada polisi pekerja mengaku kalau mereka bekerja atas suruhan seorang pejabat pemerintah di Kabupaten Simalungun.
"Kami disuruh pak Jan Wanner, sekalian buat camp pekerja diatas sana,” ujar salah seorang pekerja.
Sumino (34) warga tinjoan yang bekerja sebagai opeartor alat berat juga membenarkan kalau mereka bekerja untuk Jan Wanner Saragih.
"Aku baru sebulan kerja jadi operator di sini bang," jelas Sumino.
Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik, menjelaskan operasi tersebut dilakukan atas masuknya informasi dari masyarakat.
"Ini dari hasil laporan masyarakat dan dari penyelidikan ternyata ini masuk dalam kawasan hutan lindung, maka kita lakukan penangkapan. Dari keterangan pekerja yang diamankan, kegiatan ini sudah berlangsung sebulan," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA