Sekitar 12.054 kotak surat suara untuk Pemilu Legislatif 2014 di Kota Medan telah selesai dirakit oleh pekerja yang dikerahkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Jumlah ini diperoleh setelah proses pengerjaan perakitannya dimulai sejak 17 Maret 2014 lalu.
Komisioner KPU Kota Medan, Irwansyah mengatakan, proses ini diperkirakan akan selesai sebelum akhir maret 2014. Per kotak surat suara yang selesai dirakit, KPU memberikan upah Rp 1000 kepada pekerja.
"Kita anggarkan Rp 1000 per kotaknya," kata Irwansyah, Rabu (19/3/214) di Kantor KPU Medan.
Irwansyah menyebutkan, kotak surat suara yang dibutuhkan di kota Medan pada Pemilu legislatif 2014 mendatang yakni sebanyak 16.432 unit. Kotak-kotak surat suara tersebut akan dibagi pada 4.108 TPS yang tersebar diseluruh daerah di Kota Medan.
"1 TPS membutuhkan 4 kotak surat suara," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA