
Komisioner KPU Kota Medan, Irwansyah mengatakan, proses ini diperkirakan akan selesai sebelum akhir maret 2014. Per kotak surat suara yang selesai dirakit, KPU memberikan upah Rp 1000 kepada pekerja.
"Kita anggarkan Rp 1000 per kotaknya," kata Irwansyah, Rabu (19/3/214) di Kantor KPU Medan.
Irwansyah menyebutkan, kotak surat suara yang dibutuhkan di kota Medan pada Pemilu legislatif 2014 mendatang yakni sebanyak 16.432 unit. Kotak-kotak surat suara tersebut akan dibagi pada 4.108 TPS yang tersebar diseluruh daerah di Kota Medan.
"1 TPS membutuhkan 4 kotak surat suara," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA