Polsek Medan Timur mengamankan seorang penadah sepeda motor curian Muhammad Nasrullah (24) warga Jalan Bilal Gang Bakri, Medan Timur, Rabu (19/3/2014). Dari tangan pelaku polisi menyita sepeda motor jenis Satria FU BK 3966 ACW milik korbannya, Delima Sihombing (30) warga Pasar I ,Lingkungan III , Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dipolsek Medan Timur, Nasrullah berkilah sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang. Ia juga mengaku saat dibeli, sepeda motor tersebut dilengkapi dengan surat-surat resmi.
"Saya tidak tahu itu sepeda motor curian, karena surat - suratnya lengkap. Saya juga beli dengan harga pasaran," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Paul Simamora saat dikonfirmasi menyatakan, penangkapan ini bermula dari laporan korbannya pada 10 Maret 2014 lalu. Dimana, korban kehilangan sepeda motornya saat terparkir di rumahnya. Ahehnya, beberapa hari kemudian, korban pun juga kehilangan STNK dan buku hitam sepeda motor tersebut.
"Pas kehilangan sepeda motor dan STNK beserta BPKB korbannya membuat laporan ke Polsek Percut Seituan. Tadi korban melihat sepeda motornya sedang melintas dijalan Bilal, makanya korban membuat laporan Kepolsek Medan Timur dan mengamankan panadah sepeda motor curian tersebut," ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya selanjutnya akan menyerahkan penadah sepeda motor curian ini ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Karena TKP nya di Percut Sei Tuan, makanya penadah tersebut akan kita serahkan kesana," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA