post image
KOMENTAR
MBC.  Artis Julia Perez alias Jupe menyambangi Kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Rabu (19/3). Tujuannya, menjalani pemeriksaan terkait laporan hakim agung, Gayus Lumbuun yang diisukan menerima transfer Rp 700 juta dari Jupe untuk memenjarakan pedangdut Dewi Persik.

Jupe didampingi kuasa hukumnya tiba di markas Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (19/3) sekitar pukul 13.00 WIB tadi.

"Siap dong," terang Jupe singkat ketika ditanya apakah dirinya siap diperiksa penyidik.

Hakim Gayus melaporkan pemandu acara Hitam Putih, Deddy Corbuzier ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/2) lalu.

Hakim Gayus merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya saat program Hitam Putih membeberkan soal dirinya menerima transfer Rp 700 juta melalui e-banking dari Jupe untuk memvonis bersalah Dewi Persik. [rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum