Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan, sebanyak 35.814 pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang sudah diberikan Nomor Induk Sementara (NIS) di Kota Medan. Hal ini dilakukan untuk menyahuti rekomendasi dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merekomendasikan agar seluruh pemilih dilengkapi NIK, untuk mencegah potensi munculnya pemilih siluman dalam pemilu tersebut.
"Rekomendasi dari Bawaslu kan begitu karena dikhawatirkan akan menjadi celah munculnya pemilih fiktif," katanya, usai menggelar pertemuan dengan pengurus partai politik di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Rabu (19/3/2014).
Yenni menyebutkan, proses pemberian NIS ini dilakukan atas koordinasi dari KPU Kota Medan dengan Dinas Kependudukan Kota Medan dan juga pihak Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, seluruh jajaran KPU ditingkat kelurahan telah melakukan verifikasi untuk kembali memastikan keberadaan para pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut.
"Sebelumnya jajaran KPU sudah mengecek kembali keberadaan mereka dan memastikan apakah mereka sudah memiliki NIK atau belum," ujarnya.
Pemberian NIS ini sendiri tidak mendapatkan tanggapan apa-apa dari seluruh pengurus partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ketua Hanura Kota Medan Hariman Tua Siregar hanya meminta agar pemberian NIS tersebut benar-benar bisa memberikan jaminan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terfasilitasi untuk memilih.[rgu]
KOMENTAR ANDA