Sebanyak 25 kendaraan ditilang Satlantas Polresta Medan dalam kampanye Partai Gerindra yang diadakan di Lapangan Bola Air Bersih pada Senin (17/3/2014).
"Dari 25 kendaraan yang kita tilang itu diantaranya 20 kendaraan roda dua yang tidak memakai helm dan 5 kendaraan roda empat seperti pick up dan odong-odong yang menganggkut massa kampanye Partai Gerindra," ujar Kasatlantas Polresta Medan, kompol Budi Hendrawan, Rabu (19/3/2014).
Disebutkannya, pihaknya akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye terbuka di Kota Medan.
" Tidak ada keistimewaan bagi pelanggaran lalu lintas meskipun terjadi pada saat pesta demokrasi termasuk roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan," katanya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus mengawasi secara optimal pelaksanaan kampanye terbuka yang dilaksanakan dari mulai dari tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014 di Kota Medan.
"Kita akan melakukan tindakan preventif kepada massa kampanye yang melanggar peraturan lalu lintas. Ini kita lakukan guna mengantisipasi rawan kecelakaan," katanya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada massa kampanye untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan dan mengganggu aktivitas masyarakat umum. [ded]
Foto: Ilustrasi
KOMENTAR ANDA