Kecurigaan masyarakat tentang Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Mapolresta Medan menjadi tempat aman mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ternyata bukan sekadar isapan jempol semata.
Sebab Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta sudah mengetahui RTP di Mapolresta Medan kerap dijadikan lokasi dan transaksi pemakaian narkoba oleh para tahanan.
"Kita tidak akan mentolelir terjadinya penjualan dan pemakaian narkoba oleh para narapidana di dalam rumah tahanan," kata Nico Afianta menjawab MedanBagus.Com, Selasa (18/3/2014).
Menurut Kapolresta, selama ini pihaknya juga telah melakukan pencegahan dengan cara melakukan operasi maupun sidak internal yang dilakukan oleh provos maupun petugas tahanan titipan (Tahiti).
"Dalam operasi yang kita lakukan sebulan lalu kita memang menemukan beberapa buah hp dan narkoba milik narapidana. Selanjutnya, narapidana yang kedapatan itu telah kita serahkan ke satuan narkoba Polresta Medan untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.
Dirinya menyatakan, tidak menutup kemungkinan narkoba tersebut masuk dari keluarga maupun teman yang menjenguk tahanan tersebut.
"Walaupun sudah kita periksa barang bawaan tamu yang ingin menjenguk tahanan, namun banyak cara yang mereka lakukan untuk memasukkan narkoba ke dalam sel tahanan," ujarnya.
Soal keterlibatan oknum polisi ikut andil dalam bisnis haram di RTP Polresta Medan, belum menemukan oknum yang terlibat.
"Sejauh ini belum ada oknum yang kita temukan terlibat memperjualbelikan narkoba di dalam tahanan. Jika memang terbukti ada, maka oknum polisi tersebut akan kita tindak tegas," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA