
"Itu jelas pelanggaran," kata Pimpinan Bawaslu bidang Sosialisasi dan Humas, Aulia Andri, Selasa (18/3/2014).
Aulia Andri menyebutkan hingga hari ketiga pelaksanaan kampanye terbuka yang berlangsung hari ini, pihaknya belum menerima tembusan surat cuti dari kepala daerah-kepala daerah di Sumut.
Satu-satunya tembusan surat izin cuti yang masuk ke Bawaslu Sumut menurutnya hanya milik Tifatul Sembiring yang akan berkampanye pada tanggal 27 Maret dan tanggal 3-4 April di Sumatera Utara.
"Tembusan suratnya yang dikirimkan yakni surat izin cuti yang ditandatangani menteri sekretaris negara," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA