Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, masih ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus diverifikasi.
"Sampai hari ini jumlah DPT yang perlu di verifikasi hanya tinggal 400 ribu, ini juga kita koordinasi terus, mudah-mudahan pada batas waktu 26 Maret nanti sudah siap," ujarnya seperti yang dilansir Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online, Senin (17/3/2014).
Data ini, jelas Hadar, selalu dilaporkan perkembangannya ke parpol. Dengan begitu, parpol dapat terus mengikuti perkembangan DPT yang telah dicatatkan KPU.
"Jadi sejauh ini DPT yang kami pernah umumkan adalah 185 juta dan data inilah yang kami gunakan untuk pencetakan surat suara," imbuhnya.
Menurut jadwal Bawaslu, penyempurnaan DPT oleh KPU ini harus selesai paling lambat pada tanggal 26 Maret 2014.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA