Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan lima pelaku spesialis perampokan sepeda motor di Kota Medan. Kelima pelaku yang merupakan geng motor itu selama ini tergolong sadis dalam setiap aksinya.
Kelima pelaku adalah GPH (18), warga Jalan Saudara, Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, RS dan FS warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai dan HSS dan JS warga Jalan Pelajar Timur, Gang Mestika, Kecamatan Medan Denai.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja BK 5588 CB, dua pisau, 6 STNK dan 5 unit telepon genggam.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Paulus Hotman Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Faidir Chaniago,Senin (17/3/2014) menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban Tjin Kim Fuat (51) warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Lorong I pada Senin (10 /3/2014) malam .
Dimana, kelima tersangka yang mengendarai 3 sepedamotor menghentikan korban saat melintas.
"Saat itu korban mengendarai sepedamotor Kawasaki Ninja sempat mendapat tusukan senjata tajam di tangan kirinya. Setelah korban terluka, pelaku merampas dan melarikan sepedamotor miliknya," ujarnya.
Dari pengakuannya, para pelaku telah melakukan aksi perampokan ini sebanyak 20 kali.
"Kelima pelaku ini terkenal sadis ketika melakukan aksinya. Mereka juga tidak segan melukai korbannya," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA