post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut mengaku belum menemukan unsur pelanggaran kampanye terkait janji politik yang disampaikan oleh caleg Gerindra, Dona Yurike Sidabutar pada kampanye terbuka Gerindra di Lapangan Sepak Bola, Jalan Air Bersih, Medan, Senin (17/3/2014). Dalam selebaran yang dibagikan, Dona Yurike Sidabutar secara terbuka menjanjikan akan memberikan seluruh gajinya dan juga uang reses anggota dewan kepada seluruh konstituennya, jika ia terpilih menjadi anggota DPR RI.

"Hal seperti ini memang menjadi fenomena kampanye untuk menarik simpati masyarakat yang kerap dilakukan oleh para caleg," kata Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan dan Humas, Aulia Andri, senin (17/3/2014).

Mengenai janji memberikan uang yang juga disampaikan oleh Dona, hal ini menurut Aulia juga masih membutuhkan kajian diinternal mereka.

"Nanti kita kaji dululah, karena ini kan masih janji dan belum ada aktivitas pembagian uang disana," ujarnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa