post image
KOMENTAR
Belasan anak berkebutuhan khusus (autis), menduduki gedung Pengadilan Negeri Medan. Mereka duduk di dalam ruang Pengadilan Negeri Medan, menunggu digelarnya sidang Tarekat Napitupulu(60), ayah yang melakukan pemerkosaan terhadap PS dan RM, penderita autis.

Kehadiran belasan anak berkebutuhan khusus itu, didampingi orang tua dan gurunya untuk memberi dukungan dan meminta agar pelaku pencabulan dihukum seberat-beratnya.

Sambil memegang poster, anak-anak autis ini duduk menunggu gelarnya persidangan yang rencananya beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa.

Salah satu orang tua anak autis Ayu, mengaku menemani putrinya Gadis, untuk memberi dukungan terhadap korban RM yang merupakan teman satu lokalnya.

"Kami tunggu sampai sidang digelar. Ini sebagai bentuk dukungan moral kami terhadap korban. Korban sendiri teman anak saya satu lokal jadi disana satu sekolah itu seperti saudara," ujar Ayu.

Sebelumnya, dalam perkara itu, Tarekat Napitupulu (60), didakwa memerkosa anak tirinya, PS (16), dan anak asuh istrinya, RM (16). Keduanya merupakan anak berkebutuhan khusus.

Donita Manurung, orang tua PS, menceritakan kasus pemerkosaan terhadap putrinya dan anak asuhnya terjadi pada Mei 2013 silam.

"Suami saya memerkosa anak saya yang merupakan anak tirinya dan anak asuh saya berulang-ulang, saat saya pergi ke gereja," ucapnya.

Perbuatan TN ketahuan setelah RM menceritakan kejadian itu kepada Donita. Perempuan itu pun langsung mengadu ke Polda Sumut.

Dia mengatakan, demo ini sengaja digelar karena mereka khawatir TN lolos dari hukuman berat. Alasannya, sejak awal ada upaya rekayasa dalam penanganan kasus ini. Bahkan keluarga RM sudah berhasil dipengaruhi pihak pelaku sehingga mencabut kesaksiannya di Polda Sumut.

"Saya khawatir ada rekayasa dalam kasus ini. Keluarga anak asuh saya yang juga jadi korban sudah berhasil mereka pengaruhi sehingga mencabut kesaksiannya. Mereka bahkan disuruh untuk memfitnah saya. Apa dayaku pak, anakku bisu," ujar Donita sambil menangis.

Bahkan, Donita mengatakan pengacaranya juga turut memengaruhinya untuk tidak melakukan unjuk rasa. Namun, Donita bergeming. Dia berharap mejelis hakim berlaku adil sehingga menghukum TN seberat-beratnya.

"Anak pelaku ada yang polisi, mereka berusaha untuk membebaskan ayahnya. Pengacara saya juga berhasil didekati supaya saya tidak menggelar demo ini. Tolonglah adil, hukum dia seberat-beratnya," ujarnya.

Sebelumnya aksi keluarga korban bersama anak berkebutuhan khusus dan orang tua dan gurunya diisi dengan orasi. Mereka juga mengelilingi gedung PN Medan mengusung poster dan berharap aspirasi mereka diterima.

Pengunjuk rasa mengaku akan tetap bertahan di PN Medan hingga persidangan perkara pemerkosaan anak berkebutuhan khusus ini selesai digelar. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum