post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas (Panwas) tindaklanjuti informasi tentang keterlibatan Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Siantar Marihat, Walman Nababan yang disebut memfasilitasi kegiatan pembekalan saksi calon legislatif (caleg) DPR-RI, Anton Sihombing beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Panwas Kota Siantar, Darwan Saragih MPd, Senin (17/3/2014). Katanya, saat ini Panwas Siantar sedang menelaah informasi yang mereka terima tentang itu.

Hanya saja, Ketua Panwas Kota Siantar ini sempat meminta wartawan untuk membuat laporan secara resmi. Dengan alasan, agar Panwas Siantar lebih mudah menindaklanjuti hal tersebut.

"Kalau bisa, wartawan membuat laporan ke marilah  (ke Panwas Siantar)," ujar Darwan Saragih, sebelum menyatakan informasi tentang keterlibatan Walman Nababan akan ditelaah oleh pihaknya.

Saat ditanya, apakah informasi itu tidak akan ditindaklanjuti, jika tidak ada yang melaporkan ke Panwas Siantar, Darwan Saragih sempat berbelit-belit memberikan jawaban. Dengan mengatakan, kalau ada laporan, maka wartawan tersebut bisa mereka periksa.

Namun akhirnya setelah dijelaskan tugas wartawan bukan sebagai saksi, melainkan menyajikan (membuat laporan) informasi ke medianya masing-masing, barulah Ketua Panwas Kota Siantar itu mengatakan, kalau Panwas Siantar akan menindaklanjuti hal itu.

Sebagaimana diberitakan MedanBagus.Com sebelumnya, Kamis (13/3/2014) yang lalu, Ketua Panwascam Siantar Marihat, Walman Nababan disebut-sebut warga sebagai pengundang kegiatan pembekalan saksi caleg DPR-RI, Anton Sihombing.

Sementara itu sebelumnya, salah seorang Panwas dari kecamatan lain di Siantar, namun tak ingin identitasnya dipublikasikan, membenarkan tindakan yang dilakukan Walman Nababan saat pembekalan saksi caleg DPR-RI itu berlangsung. Karena saat itu, ia juga berada dilokasi.

Bahkan bukan hanya itu, pada kegiatan itu, warga juga menyebut kalau Walman Nababan yang membagikan uang Rp 25 ribu kepada setiap peserta pembekalan saksi. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa