Polsek Helvetia menangkap SU (61), tersangka pemerkosa anak tirinya sebut saja Bunga (14). Tersangka diamankan di persembunyiannya di Kawasan Bahorok,Kabupaten Langkat, Minggu (16/3/2014) dinihari.
"Tersangka kita tangkap setelah melakukan pengintaian selama 2 hari di kawasan Bahorok," kata Kanit Reskrim Helvetia, AKP Hendrik Tamaluru, Minggu (16/3/2014) siang.
Dikatakannya, pengangkapan tersangka bermula dari laporan ibu kandung korban YU (49) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Dari informasi ibu korban mengamankan tersangka," katanya.
Informasi yang dihimpun,Bunga digagahi oleh ayah tirinya tersebut sejak Agustus 2013 lalu. Namun, aksi bejat tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak ini terbongkar pada Selasa (12/3/2014). Kejadian itu diketahui sang Ibu setelah melihat anak kandungnya bertingkah aneh dan kerab mengurung diri didalam kamar.
Melihat sikap putrinya itu, YU lantas lantas mempertanyakannya. Setelah dibujuk, Bunga pun mengaku kalau dirinya sudah di gagahi oleh ayah tirinya itu.
YU yang mendengar penjelasan putri kandungnya itu langsung mendatangi Polsek Medan Helvetia guna membuat pengaduan. Atas pengaduan itu, pelaku SU pun langsung kabur yang belakangan diuketahui kabur ke Bahorok, Kabupaten Langkat.[rgu]
KOMENTAR ANDA