Meski mengakut tidak memiliki kewenangan untuk memaksa partai politik untuk melaksanakan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum, namun Panwaslu Medan mengaku sangat menyayangkan tidak adanya partai politik yang melaksanakannya di Kota Medan hari ini, Minggu (16/3/2014).
"Ini kan kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk menyampaikan visi misi, sangat sayang kalau tidak dimanfaatkan," kata Ketua Panwaslu kota Medan, Tegus Satya Wira.
Teguh menyebutkan pilihan untuk tidak melaksanakan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum hari ini merupakan hak dari seluruh partai politik. Namun, kondisi ini menurutnya sangat bertolak belakang dengan aktivitas partai politik yang selama ini getol melakukan kampanye termasuk diantaranya yang dilakukan dengan melanggar aturan.
"Pas dikasih kesempatan kok justru nggak dilakukan," sindirnya.
Diketahui, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum terbuka. Di kota Medan sendiri tidak ada satupun partai politik yang melaksanakannya, padahal ada 4 partai politik yang mendapatk giliran yakni PPP, Hanura, PBB dan PKPI.[rgu]
KOMENTAR ANDA