Empat partai politik yang mendapat jatah untuk melaksanakan kampanye terbuka di kota Medan pada hari ini, Minggu (16/3/2014) tidak menggelarnya. Keempat partai politik tersebut yakni PPP, Hanura, PBB dan PKPI.
"Tidak ada tembusan yang sampai kepada kami mengenai pemberitahuan kampanye terbuka tersebut," kata Ketua Panwaslu Medan, Teguh Satya Wira, sesaat lalu.
Sementara itu, Komisioner KPU Medan Rahmat Kartolo menyebutkan, mereka sudah menerima pemberitahuan dari seluruh partai politik yang mendapat giliran untuk melaksanakan kampanye terbuka pada hari pertama ini. Namun dalam surat pemberitahuan tersebut, sebagian diantara mereka menyebutkan hanya melaksanakan kampanye pada ruangan tertutup saja.
"Hanura hanya menyelenggarakan pertemuan tertutup dikantor mereka, kalau PKPI menyampaikan akan menggunakan lapangan Rengas Pulau tapi sepertinya mereka hanya konvoi sebentar saja, sedangkan PPP mereka mengatakan akan menggelar kampanye namun tidak menyebutkan lapangan mana yang mereka gunakan, dan PBB juga demikian," jelasnya.
Berdasarkan aturan, masing-masing partai politik yang akan menyelenggarakan kampanye terbuka diberikan jatah untuk memilih 2 lapangan yang akan dipakai. KPU Medan sendiri menyediakan 8 lapangan di kota Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA