Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, sesaat setelah tiba di Pekanbaru, Riau, Presiden SBY langsung menggelar rapat dengan beberapa unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut Presiden sempat menyampaikan para pelaku pembakaran hutan tersebut merupakan penjahat kemanusiaan. Sebab, dampaknya sangat membuat warga menderita.
"Para pembakar itu sebagai penjahat kemanusiaan, Jutaan warga Riau, Sumbar dan lainnya menderita akibat asap," kata SBY, Sabtu (15/3/2014) sore.
"Dalam situasi krisis harus dengan manajemen krisis. Contohnya, dalam perang militer ada prajurit yang melakukan kejahatan perang maka segera dilakukan pengadilan perang di lapangan sehingga ada efek jera dan tidak diikuti yg lain. Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada orang yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Bussiness as usual," ujarnya.
Untuk kepentingan masyarakat di Riau dan dikawasan lainnya, SBY meminta agar seluruh instansi terkait dalam penanganan kebakaran ini benar-benar bekerja secara maksimal. Ia meminta dalam 3 inggu kedepan seluruh lahan yang terbakar sudah dapat dipadamkan.
"Saya akan dua malam disini, untuk melihat secara spot lokasi yang terbakar. Saya agendakan untuk bertemu dengan para pengusaha," ujarnya.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, menyebutkan, hukuman terlalu ringan bagi pelanggaran ini hanya di bawah 1 tahun. Seperti yang diungkapkan Bapak Presiden ini sebagai kejahatan kemanusiaan jadi harus dihukum berat.[rgu]
KOMENTAR ANDA