Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Siantar Marihat, Walman Nababan fasilitasi kegiatan pembekalan saksi calon anggota DPR-RI, Anton Sihombing dari Partai Golkar.
Kegiatan pembekalan saksi se-Kota Siantar itu, berlangsung dua hari lalu, persisnya Kamis (13/3/2014), di kolam pancing milik AS di Silaumange, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Siantar.
Sedangkan peran Walman Nababan pada kegiatan itu, disebut-sebut sebagai pembagi uang senilai Rp 25 ribu kepada setiap peserta pembekalan saksi, yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 500 orang.
Parahnya lagi, selain membagi uang kepada peserta pembekalan, Ketua Panwas Kecamatan Siantar Marihat ini, juga disebut sebagai pengundang, agar peserta menghadiri kegiatan pembekalan itu.
"Ia membagi bagi uang kepada peserta, juga sebagai pengundang," ujar Rahmat, salah seorang warga yang menyaksikan kegiatan itu secara langsung. Rahmat menginformasikan hal itu kepada MedanBagus.Com, hari ini, Sabtu (15/3/2014).
Dikatakan Rahmat, uang Rp 25 ribu yang diberikan Walman Nababan kepada peserta pembekalan, bersumber dari istri caleg DPR-RI tersebut. Pembagian uang Rp 25 ribu, langsung dilakukan Walman di lokasi kegiatan.
Sampai saat ini, Walman Nababan tidak mengangkat ponselnya. Begitu juga dengan pesan singkat (SMS) yang dilayangkan kepadanya, tidak mendapat tanggapan.
Sedangkan Ketua Panwas Kota Siantar, Darwan Saragih mengaku tidak mengetahui kronologis kejadian. Karena dirinya, sejak Selasa (11/3/2014), sudah berada di Jakarta. Sehingga, menurutnya, hal itu baru dapat ia tindaklanjuti, hari Senin mendatang. [ded]
KOMENTAR ANDA