post image
KOMENTAR
Karnaval dan deklarasi pemilu damai yang digelar oleh jajaran KPU di Sumatera Utara ditandai dengan sikap membandel sejumlah partai politik peserta pemilu 2014. Sikap membandel tersebut ditunjukkan dengan melanggar batas maksimal kendaraan yang diikutsertakan dalam iring-iringan (konvoi) yang menjadi bagian akhir dari karnaval tersebut.

"Aturan sudah kita buat, salah satu contohnya kita sudah menetapkan setiap parpol hanya membawa 3 mobil, ternyata tidak dipatuhi, maka ini bagian dari integritas mereka, biarlah masyarakat yang menilai," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Sabtu (15/3/2014).

Mulia menyebutkan, bentuk pelanggaran aturan yang ditunjukkan oleh partai politik tersebut merupakan gambaran kecil dari sikap partai tersebut dalam menaati aturan yang ada pada Pemilu 2014.

"Kegiatan pemilu kita ini kan pemilu yang berintegritas, adil dan jujur," tambahnya.

Pantauan di Lapangan Merdeka, Medan, yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval tingkat KPU Sumut, hampir seluruh partai politik yang mengikuti konvoi tidak mengindahkan aturan dari KPU. Diantaranya dengan membawa iring-iringan mobil yang lebih dari 3 unit disertai iringan becak  dan sepeda motor yang dilakukan oleh Partai Gerindra, kemudian PDI Perjuangan dan PKB yang membawa mobil box bergambar caleg, padahal gambar caleg dilarang untuk dikampanyekan pada karnaval dan berbagai pelanggaran lainnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa