post image
KOMENTAR
Koordinator Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Sumatera Utara, Syah Rizal Munthe SH, menegaskan pihaknya mendapat mandat untuk memantau
peradilan atas sengketa tanah Negara yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Mandat tersebut merupakan salahsatu bagian tugas Komisi Yudisial Penghubung wilayah Sumut terkait dengan pengadilan, pemantauan persidangan, sosialisasi peradilan bersih.

Selain itu, KY penghubung wilayah Sumut juga telah dilibatkan dalam rekrutmen calon-calon hakim agung dari daerah.

"Untuk saat ini kita diminta untuk memantau peradilan di tanah perkeretaapian," ujar Syah Rizal Munthe saat beraudiensi ke Kantor Gubsu dan diterima oleh Sekdaprovsu Nurdin Lubis di kantor Gubsu, Medan, Jumat (14/3/2014).

Untuk menjalankan mandat tersebut, Rizal memohon dukungan pemprovsu agar lembaga ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bisa punya tugas yang lebih luas lagi nantinya.

Selain Rizal, rombongan yang hadir pada kesempatan tersebut diantaranya, Asisten Koordinator Elisabet Ulina Manurung dan Muhrizal Syahputra SH.

Sekdaprovsu Nurdin Lubis, mengatakan Pemprovsu mendukung adanya Komisi Yudisial dan mendukung tugas-tugas yang akan dilaksanakan komisi Yudisial.

"Semoga lembaga ini bisa menjadi pendorong untuk mengangkat potensi-potensi masyarakat Sumatera Utara dalam bidang peradilan dan juga menjadi calon-calon hakim agung," ujar Sekdaprovsu.

Diketahui, kasus sengketa lahan di atas tanah PT KAI saat ini marak jadi perbincangan menyusul penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan tiga tersangka kasus penyerobotan tanah seluas 7,3 hektare di sekitar Stasiun kereta api Medan. Lahan itu diklaim PT Agra Citra Kharisma (ACK) dan berubah menjadi pusat perbelanjaan, Centre Point.

Selain Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap dan mantan Walikota Medan Abdillah, penyidik juga menetapkan status tersangka pada Direktur Utama (Dirut) PT PT Agra Citra Kharisma (ACK), Handoko Lien.

Handoko Lie yang merupakan anak dari Ishak Charlie ini ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai pemimpin dari perusahaan swasta yang kini mengusai lahan PT KAI.
[ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum