post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Jumat (14/3/2014), melibatkan 88 kelompok masyarakat (KMS) untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kabupaten Simalungun.

Khusus untuk hari ini, penyortiran dan pelipatan hanya terhadap surat suara DPR-RI. Masyarakat yang mengerjakan penyortiran dan pelipatan, menerima upah dari KPU Simalungun sebesar Rp 200 per lembar dengan rincian Rp 50 per lembar untuk penyortiran dan Rp 150 per lembar untuk pelipatan.

"Hari ini sortir dan pelipatan terhadap (surat suara) DPR-RI. Untuk sortir, per lembarnya Rp 50 dan untuk pelipatan Rp 150 per lembar," ucap Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Simalungun, Bando Damanik.

Dijelaskan Bando, setiap KMS beranggotakan, minimal 5 orang masyarakat dan maksimal 10 orang. Mereka (masyarakat) yang melakukan penyortiran dan pelipatan hanya mendapatkan upah Rp 200. Sedangkan mengenai biaya makan dan transportasi, menjadi tanggung-jawab dari masyarakat itu sendiri.

Adapun masyarakat yang dilibatkan dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2014 ini, berasal dari warga Kecamatan Raya, Panei, Panombean Panei dan Kecamatan Siantar.

Datanya, secara keseluruhan, surat suara yang akan disortir dan dilipat, masing masing untuk surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Simalungun, sebanyak 643.779 lembar, dari 631.156 jumlah pemilih di Simalungun.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa