
"Umumnya pengaduan yang kita terima berkaitan dengan keluhan seperti kerugian yang mereka dapatkan akibat pemadaman listrik tersebut seperti kerusakan peralatan elektronik, maupun aktivitas yang menjadi terganggu lainya," kata Direktur LBH Medan, Surya Adinata, Jum'at (14/3/2014).
Surya menyebutkan, sejauh ini mereka masih membuka posko pengaduan atas keluhan terhadap pemadaman listrik yang terjadi. Pengaduan-pengaduan ini akan dikirimkan kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai bentuk protes dari masyarakat di Sumut atas kondisi yang terjadi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mereka akan menempuh langkah hukum untuk menuntut PLN atas kondisi ini.
"Kemungkinan langkah itu tetap ada," ujarnya.
Diketahui, LBH Medan membuka posko pengaduan masyarakat dan pendaftaran terhadap relawan yang berkaitan dengan pemadaman listrik.[rgu]
KOMENTAR ANDA