Ketua Paguyuban Warga Indonesai Timur Bob Solokan menyatakan, penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan dan jasa tenga kerja di Jalan STM, Gang Rahmat ini bermula dari adanya salah seorang pekerja yang menelpon keluarganya di Siantar.
"Malam tadi ada seorang pekerja laki - laki menelpon kakaknya untuk berobat, namun tidak dikasih Mardiah. Salain itu, pekerja laki - laki ini juga akan dibawa ke Pekan Baru , Jumat (14/3/2014) untuk dipekerjakan disana, namun dia tidak mau dan meminta keluarganya untuk menjemput," ujarnya, Jumat (14/3/2014) dinihari.
Sementara salah seorang tenaga kerja , Emi menyatakan, bahwa dirinya telah bekerja di Kota Medan selama 6 bulan. Dimana, di rumah majikannya di Jalan Sakura, Emi diberi upah Rp 800 ribu per bulan.
"Tapi, uang tersebut tidak diberika kepadaku, karena tiga bulan pertama ada namanya uang adminitasi sebesar 3 juta katanya. Uang tersebut kata bu Mardiah untuk ongkos pesawat sama penginapan dan lainnya. Sampai sekarang saya tak ada terima uang gaji saya itu," ujarnya.
Saat sakit, katanya, pihak penyalur tidak memberikan izin untuk pulang.
"Aku sakit tidak diberikan izin pulang. Kata dokter, aku sakit jantung. Aku sakit sudah disuruh majikan aku untuk pulang. Tapi, disini (CV Sari Asih) tidak diberi izin pulang. Karena masih terikat kontrak. Jadi tetap ditahan. Aku minta tolong lah," kata Emi mengiba.[rgu]
KOMENTAR ANDA