Lembaga Masyarakat Transparansi Keadilan (Matrik), melayangkan surat kepada Walikota Siantar, Hulman Sitorus untuk meminta klarifikasi atas dugaan penggunaan dokumen palsu pada seleksi penerimaan honorer kategori II (K – II) di Kota Siantar.
Direktur Eksekutif Matrik, Parlindungan B Pangaribuan mengatakan, surat itu sengaja disampaikan kepada Walikota, agar penerimaan honorer K-II ini di Siantar, terbebas dari praktik KKN.
Dugaan kecurangan dalam seleksi terhadap honorer K – II terjadi di Dinas Kesehatan Siantar tahun 2013 lalu. Persisnya terhadap pegawai honorer di Puskesmas Kesatria, Jalan pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur kota itu, atas nama Lasma Rosmetika S.
Parlindungan Pangaribuan menduga, sesungguhnya Lasma Rosmetika S tidak pernah terdaftar sebagai pegawai honor di Puskesmas Kesatria. Bahkan, seluruh dokumen yang diajukan Lasma Rosmetika untuk mengikuti seleksi, disinyalir dipalsukan.
Hal itu seiring dengan kejanggalan yang terdapat dalam perpanjangan surat perintah tugas (SPT) sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) atas nama Lasma Rosmetika S.
"Kita lihat ada kejanggalan dalam SPT-nya," sebut Pangaribuan.
Kejanggalan itu berupa, perpanjangan SPT kedua pada 9 Januari 2005 dan perpanjangan ketiga pada 10 Januari 2006, diduga dibuat pada waktu bersamaan. Hal itu dapat terlihat dari tulisan tangan dari orang yang sama dan dengan tinta yang sama. Yakni penulisan angka yang sangat mirip.
Sedangkan kejanggalan yang paling mencolok menurut Pangaribuan, terdapat dalam surat perpanjangan SPT yang diterbitkan tahun 2007, 2008 dan 2009. Ketika itu, drg Syamsul Bahri sebagai Penanggung-jawab Puskesmas Kesatria.
Ketiga SPT itu juga diperkirakan dibuat dalam waktu bersamaan. Pasalnya, dalam tiga SPT itu terjadi kesalahan yang sama, meski SPT itu dibuat pada setiap tahunnya, yakni tahun 2007, 2008 dan 2009. Terutama dalam penulisan nama Penanggung-jawab Puskesmas ketika itu.
Dimana, pada alinea pertama di ketiga SPT itu, tertulis nama Penanggung-jawab Puskesmas adalah Drg Sayamsul Bahri. Namun dibagian bawah SPT tahun 2007, 2008 dan 2009, penulisan nama Penanggung-jawab Puskesmas Kesatria adalah Drg Syamsul Bahri.
"Kita curiga dengan kesalahan dalam penulisan nama penanggung-jawab Puskesmas. Kok bisa setiap tahun dalam pembuatan SPT, selalu dengan kesalahan yang sama. Jadi kita duga, SPT itu dibuat dimasa yang sama," ucapnya.
Tidak hanya itu, Pangaribuan juga curiga dengan tanda tangan Syamsul Bahri dalam SPT 2007 berbeda dengan SPT tahun 2008 dan tahun 2009.
"Tanda tangannya sepertinya, juga berbeda," sebutnya.
Bila tidak segera dikalirifikasi, hal ini dikhawatirkan akan jadi pemalsuan terhadap dokumen negara.
"Jika ada pemalsuan dokumen, maka akan ada pelanggaran peraturan dalam penerimaan CPNS," tambahnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA