post image
KOMENTAR
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprovsu bernama Debby Ade Ayu (26) pernah menggugurkan kandungan buah cintanya dengan K Ginting (33). Pengakuan ini disampaikan Sri Wahyuni.

Sri Wahuni (35), tak lain istri sah dari K Ginting. Pada Rabu (12/3/2014) malam, dia menangkap basah sang suami sedang berduaan dalam kamar kos-kosan Debby Ade Ayu di Jalan  Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari,  Kecamatan Medan Selayang.

Menurut Sri, perselingkuhan suaminya yang bekerja sebagai PHL di Dinas Perhubungan Pemprovsu dengan Debby sudah terjadi sejak 2010 lalu. Saat itu dia mendapati pesan yang tersimpan di ponsel sang suami.

"Selingkuhannya si Debby itu pernah bilang melalui SMS jika dia hamil dan telah menggugurkan kandungannya," beber Sri.

Sejak saat itulah, imbuh Sri, suaminya mengakui langsung hubungannya dengan Debby. Namun sebagai istri, dia masih mencoba mempertahankan keutuhan rumah tangganya yang sudah dibina sejak 2007.

Dasar buaya, di akhir tahun 2013, suaminya ternyata kembali menjalin hubungan dengan Debby hingga akhirnya dia memergoki keduanya sedang berduaan di dalam kamar kos.

Sayang, saat berada di Polsek Sunggal, Debby dan K Ginting enggan memberikan jawaban mengenai perselingkuhan tersebut. Setelah membuat pernyataan di Polsek Sunggal untuk tidak berhubungan lagi, keduanya berserta keluarga masing-masing meninggalkan Mapolsek Sunggal. [ded]

Foto: ilustrasi

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas