Ada kisah pilu yang dirasakan Sri Wahyuni (35), warga Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur yang menangkap basah suaminya, K Ginting (33) berduaan dalam kamar kos seorang PNS Pemprovsu Debby Ade Ayu (26) di Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (12/3/2014) malam.
Sang istri mengaku sudah mengetahui perselingkuhan suaminya tersebut sejak tahun 2010 silam. Dimana, sang suami saat itu telah berterus terang kepadanya.
"Tahun 2010 saya sudah tahu, lantaran suami saya menceritakan perselingkuhannya dengan Debby," ujar Sri yang juga PNS di Dinas Peternakan Kabupaten Langkat tersebut.
Sejak saat itu, Sri pun mewaspadai pergerakan suaminya yang juga PHL di Dinas Perhubungan Pemprovsu. Namun, karena memang buaya, di akhir tahun 2013, suaminya ternyata kembali menjalin hubungan dengan Debby.
Alhasil, rumah tangga yang telah dibangunnya sejak tahun 2007 silam goyah. Walaupun demikian, Sri tetap berusaha menyelamatkan bahtera rumah tangganya.
Namun, pada Minggu (9/3/2014), K Ginting pergi meninggalkan rumah. "Saat itu kami berterengkar dan kemudian dia pun pergi ninggalkan rumah," ucapnya.
Setelah 3 hari tak kunjung pulang, Sri lantas mencari suaminya dan menyuruh adiknya untuk mengecek ke kosan Debby hingga akhirnya.
"Kebetulan, pas adikku datang ke kosan dia (Debby), melihat suamiku di situ. Makanya, saya bersama keluarga mendatangi mendapatkan suamiku sedang di dalam kamar," ujarnya.
Setelah itu, terang Sri, dirinya bersama wargapun kemudian menghubungi petugas Polsek Sunggal. Maka itu, tak lama berselang petugaspun tiba di lokasi.
"Tapi suamiku itu tetap bertahan di dalam kamar kosan. Makanya, 3 jam kemudian baru dia dibawa ke polsek sama petugas," ujarnya.
Saat berada di Polsek Sunggal Debbyi dan K Ginting enggan berkomentar mengenai hubungan mereka.
Setelah membuat pernyataan di Polsek Sunggal yang disaksikan oleh Juper untuk tidak berhubungan lagi, Debby dan K Ginting berserta keluarganya meninggalkan Mapolsek Sunggal. [ded]
Foto: Ilustrasi
KOMENTAR ANDA