post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meminta pertanggungjawaban PLN apabila pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang di Sumatera Utara terancam gagal.

Masalahnya, kondisi kelistrikan di Sumatera Utara menjadi salah satu masalah yang paling krusial dalam pelaksanaan pemilu yang tersisa 27 hari lagi.

Karena itu, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, mendesak agar pihak PT PLN memberikan jaminan untuk tidak melakukan pemadaman listrik saat berlangsungnya proses pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang.

Apalagi, imbuhnya, ketersediaan listrik sangat diperlukan ketika berlangsungnya proses penghitungan suara. Sebab, proses penghitungan suara sesuai peraturan tidak boleh terputus, karena insiden tertentu, termasuk karena pemadaman listrik.

"Perhitungan suara bisa jadi memakan waktu hingga malam, ini kan berbahaya kalau tiba-tiba listrik padam," katanya, Kamis (13/3/2014).

Syafrida menambahkan, pemadaman listrik menjadi salah satu kerawanan dalam pemilu legislatif 2014 ini. Apalagi pada wilayah pedesaan, dimana umumnya masyarakat hanya mengandalkan listrik sebagai penerangan.

"Khususnya untuk di daerah pedesaan atau daerah pedalaman jika terjadi pemadaman listrik pasti menjadi kendala yang cukup besar karena tidak adanya mesin genset seperti yang ada di kota," ujarnya

Untuk hal ini, Bawaslu Sumut akan menyurati pihak PT PLN supaya bisa menjamin listrik di Sumatra Utara stabil mulai dari pencoblosan hingga perhitungan surat suara di tingkat Provinsi. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa