Satreskrim Polres Batubara meringkus seorang pelaku juru tulis toto gelap (jurtul togel) jenis Makau, Selasa (11/3/2014) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku Muhammad Yunus (20), warga Dusun II Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diamankan di depan rumahnya berikut barang bukti 1 unit HP berisikan nomor angka pasangan judi KIM/Makau, 1 lembar kertas kupon bertuliskan nomor angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp285.000 hasil dari pemasang.
Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Noperto Gilbert Nainggolan melalui telepon, Rabu (12/3/2014) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa kawasan itu kerap dijadikan area permainan judi jenis Makau.
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka ketika berada di depan rumahnya.
Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku sebagai jurtul togel Makau.
"Saat ini tersangka telah diamankan berikut barang bukti di Satreskrim Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. [ded]
*Foto: Ilustrasi
KOMENTAR ANDA