post image
KOMENTAR
Sidang pembunuhan terhadap dua wanita paruh baya berakhir ricuh. Keluarga korban yang tidak terima menyerang terdakwa Sarbjit Singh alias Rocky, usai menjalani sidang beragendakan pembelaan (pledoi)  yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/3/2014).

Sebelumnya, keluarga korban tampak mengikuti persidangan di ruangan Cakra II PN Medan. Saat sidang dengan agenda pembelaan berlangsung, keluarga terdakwa, terus memaki-maki terdakwa.

"Pembunuh kau (terdakwa), cocok dihukum mati saja kau. Dasar pembunuh," teriak keluarga korban yang didominasi kaum ibu-ibu.

Petugas kepolisian sebenarnya sudah berjaga sejak sidan dimulai. Namun setelah sidang usai, terdakwa langsung diserang keluarga korban saat dikawal menuju sel sementara di belakang PN Medan. Usai mengamankan terdakwa kedalam sel, petugas kemudian menggiring keluarga korban ke luar gedung PN Medan agar tidak mengganggu jalan sidang yang lain, yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, pada persidangan hari itu. Rocky melalui penasehat hukum terdakwa Drs.H M.Amri SH meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada terdakwa atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Dengan hukuman seumur hidup kepada terdakwa.

"Kami hanya meminta keringana hukuman kepada Majelis hakim. Pasalnya, terdakwa telah melakukan hal bertentangan dengan hukum dan telah diakuinya oleh terdkawa secara tersang, tetapi tuntunya dari jaksa dengan hukuman seumur hidup. Tetaplah tidak mencerminkan rasa keadilan dan sangat jauh dari tujuan pemidanaan itu sendiri sebagai upaya edukatif dan preventif bagi seluruh rakyat indonesia. Kepada majelis hakim agar mengambil dan menjatuhkan putusan yang seringan-ringan dan yang benar-benar berangkat dari hati nurani,"ucap Amri membacakan pledoi terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Agustinus, SH.

Setelah mendengarkan pledoi terdakwa, Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan, Rabu (19/3/2014) mendatang dengan agenda vonis tuntutan kepada terdakwa.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel