Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, tetapkan jadwal kampanye bagi partai politik yang akan berkampanye menjelang Pemilu legislatif 2014 nanti.
Pasca ditetapkan, Senin (10/3/2014), disampaikan komisioner kepada partai politik di Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Simalungun.
Tampak dua belas pimpinan partai politik di Simalungun, berada di Hotel Sing A Song untuk mendapatkan penjelasan dari lima komisioner KPU Simalungun, termasuk Ketua KPU Simalungun, Porang.
Humas KPU Simalungun, Fuji Rahmat mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan, kampenya Pemilu Legislatif di Simalungun dimulai sejak 15 Maret 2014, dan akan berakhir pada 5 April 2014 nanti.
Lokasi kampanye ada di enam titik, sesuai daerah pemilihan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Keenam titik kampanye itu terdiri dari, untuk daerah pemilihan (dapil) Simalungun Satu, lokasi kampanye di lapangan Sepak Bola Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Untuk dapil Simalungun Dua di Stadion Sepak Bola Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar.
Selanjutnya, untuk dapil Simalungun Tiga, kampanye hanya bisa digelar di Stadion Perdagangan, Kecamatan Bandar. Dapil Simalungun Empat di lapangan Tanah Jawa, dapil Simalungun Lima, lapangan sepak bola Panei dan dapil Simalungun Enam di lapangan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.
Kampanye perdana akan dilakukan secara serentak dan akan diikuti seluruh partai politik. Dengan mengambil rute, dari Ibu Kota Kabupaten Simalungun, Raya menuju Open Stage, Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.
Dikatakan Fuji Rahmat, dalam berkampanye, sudah disepakati antara KPU dengan partai politik, kalau saat berkampanye dilarang menggunakan mobil truk berbadan terbuka dan tidak diperkenankan kendaraan menggunakan sirene dan lampu rotary. Setiap partai politik, paling banyak mengerahkan dua unit mobil. [ded]
KOMENTAR ANDA