Warga Jalan Reulina Dusun III, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal menggerebek sebuah rumah yang dikontrakan Ratih (26), Senin ( 10/3/2014) malam.
Dimana, rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat mesum dan pesta narkoba. Dari sini, warga menemukan Ratih dan dua teman prianya yang satunya merupakan oknum polisi Polres Pakpak Bharat, berinisial Briptu AGS.
Dirumah tersebut, warga juga menemukan 6 buah mancis, satu pipet, satu buah botol plastik dan plastik klip yang tak berisi. Selanjutnya, ketiga orang tersebut berikut barang bukti diboyong Ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi , Selasa ( 11/3/2014) siang menjelaskan perihal kejadian tersebut. Dimana, ketiga orang tersebut ditangkap warga bukan didalam rumah Ratih, melainkan didalam mobil yang tak jauh dari rumah tersebut.
"Ketiganya ditangkap warga didalam mobil, bukan dalam rumah. Abis ditangkap warga, ketiganya baru dibawa didalam rumah dan didalam rumah tersebut ditemukanlah barang bukti itu. Jadi yang katanya warga menemukan narkoba itu tidak ada, yang ada hanya bungkus plastik klip yang tak berisi. Jadi kita hanya meluruskan kepada rekan media agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan berita ya," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Saat ini semuanya masih kita periksa sebagai saksi ," ujarnya.
Untuk menjerat AGS menjadi tersangka, sambungnya, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Buktinya belum kuat dan masih kita amankan," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA