Laila Sari (32) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area melaporkan suaminya Muhammad Lahagu ke Polresta Medan karena telah melakukan perselingkuhan, Senin (10/3/2014) sore.
Anehnya, perselingkuhan yang dilakukannya tersebut dilakukan kepada anak tirinya sebut saja Bunga ( 17) yang masih duduk dibangku kelas 2 disalah satu SMA swasta di Kota Medan.
Dipolresta Medan, Laila mengaku, terungk apnya perselingkuhan ini berawal dari pesan singkat (SMS) yang masuk ke handpone anak tirinya tersebut.
"Ada SMS masuk ke HP anak saya yang mengajak pacaran. Pas saya buka rupanya itu SMS dari suami saya. Saat itu HPnya saya yang pegang ," ujarnya.
Dirinya yang terkejut melihat sms itu,dirinya langsung menanyakan perihal sms itu kepada anaknya.
"Saat kutanya ternyata anak tiriku mengakuinya. Sudah sering sama juga orang itu bang. Kurang ajar memang dua - duanya bang," katanya diruang SPKT Polresta Medan.
Dirinya menjelaskan, kasus seperti ini juga pernah terjadi , bahkan suami keduanya ini juga pernah dipenjarakan dengan kasus yang serupa.
"Tahun 2013 lalu sudah pernah dipenjarakan, tapi saya kasihan melihatnya karena hutang kami. Disitulah saya tutup berkasnya, terus dia keluar," jawabnya.
Untuk itu, dirinya berharap, pihak kepolisian agar segera menangkap suaminya dan memenjarakannya.
"Tangkap aja dia dan penjarakan. Tak akan kukeluarkan lagi dia," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA