Karyawan Bank Sumut berinisial RN yang diduga melakukan penipuan investasi deposito berjangka terhadap H Abdul Aziz Sitorus yang merupakan mertua Wakil Gubernur Sumut, T Erry Nuradi, langsung menghilang pasca pemanggilan yang dilakuan oleh pihak kepolisian. Yang bersangkutan bahkan disebut tidak masuk kerja dalam beberapa hari terakhir.
"Sudah beberapa hari RN tidak masuk kantor dan ntah kemana dia," ujar Humas Bank Sumut, Kalimonang Siregar melalui selular, Senin (10/3/2014) malam.
Dirinya juga enggan berkomentar saat ditanya apakah pihak Bank Sumut akan memberikan teguran terhadap karyawannya.
"Nanti saja semua media akan kami panggil untuk memberikan keterangan dan direksi yang akan menyampaikannya," ujarnya.
Terpisah, Kuasa hukum Abdul Aziz Sitorus, Ibeng S Rani menyatakan sembari menunggu proses hukum di kepolisian, pihaknya akan melaporkan kasus isi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Medan.
"Akan kita laporkan dan kita berharap OJK dapat menuntaskan kasus ini," terangnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA