post image
KOMENTAR
Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat  Laskar Merah Putih (Ormas LMP)  Daerah I Sumut mengadakan aksi unjukrasa di depan kantor PLN Jalan Yos Sudarso, Senin (10/3/2014).

Dalam aksinya, massa meminta PLN harus bertanggungjawab atas pemadaman listrik yang terus terjadi saat ini. Koordinator aksi, Anjir Siregar menyatakan, saat ini pihak PLN dinilai sama seperti komunis yang menjajah masyarat Sumatera Utara dengan adanya pemadaman listrik ini.

"Kita lihat saja jam 6 sore saat masyarakat mau sholat lampu dimatikan dan jam  9 baru dihidupkan. Anak-anak kita pun mau belajar tidak bisa. Apakah itu namanya PLN tidak komunis," ujar koordinator aksi yang disambut dengan teriakan massa.

Untuk itu, katanya, massa meminta meminta Kepada  Kepala Kanwil PLN Sumbagut untuk segera menghentikan pemadaman listrik ini.

Massa juga meminta Kepala Kanwil I untuk segera bertanggungjawab atas segala kerugian yang diderita masyarakat Sumut yang diakibatkan dari pemadaman listrik secara sepihak.

"PLN seharusnya mematuhi dan  melaksanakan UU perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999, jangan malah melanggarnya. Gubernur Sumut jangan hanya duduk diam melihat penderitaan rakyat," katanya.

Aksi massa dorong-dorongan juga terjadi,  antara massa dengan polisi. Dimana, massa yang ingin memaksa masuk untuk menjumpai para petinggi PLN malah dihalangi oleh pihak kepolisian yang menjaga jalannya aksi demo.

Massa akhirnya dapat diredakan setelah Humas PT PLN Raidir Sigalingging menemui massa dan mempersilahkan perwakilan  massa untuk mengadakan diskusi.

Sebanyak 16 orang perwakilan massa LMP akhirnya diterima Manager Teknik  Distribusi, Lasiran, Manager Perencanaan, Furqan Tanzala, Manager Perencanaan, Heri Priyambodo dan Humas PLN, Raidir Sigalingging

Dalam pertemuan tersebut, massa LMP juga bersitegang kepada pihak PLN yang dinilai tidak merasa bertanggungjawab dengan adanya pemadaman listrik di Sumut itu.

Namun karena merasa didesak, akhirnya pihak PLN membuat pernyataan yang berisikan PLN Wilayah Sumut tidak bertanggungjawab atas pemadaman listrik di Sumut khususnya Medan.

Dimana, pemadaman listrik yang terjadi di Sumut khususnya di Kota Medan ini dikarenakan devisitnya pembangkit listrik  KIT SBU yang kantornya berada di Jalan Brigjen Katamso.

Oleh karenanya PLN Wilayah Sumut tidak ada kewenangan atas terjadinya pemadaman listrik yang ada di wilayah Sumut. Pernyataan itu ditandatangani pihak manager dan humas PLN sendiri. [rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel