Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira mengatakan, sejak 17 Februari hingga 3 Maret 2014 lalu, mereka sudah menertibkan sekitar 14 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) menyalahi aturan di Kota Medan dibantu oleh personil satpol PP Kota Medan.
Dari pendataan yang ada, APK menyalahi tersebut didominasi APK milik caleg dari Partai Golkar, Demokrat dan Hanura.
"Penertiban ini dimulai sejak 17 Februari hingga 3 Maret. Dari hasil penertiban, Partai Golkar (2145), Demokrat (1484) dan Hanura (1391) paling banyak diturunkan," katanya, Minggu (9/3/2014).
Dikatakan Teguh kendala dilapangan ketika pelaksanaan penertiban, karena minimnya personil yang bertugas menurunkan. Sementara jajaran Panwas sendiri tidak punya wewenang menertibkan.
"Untuk satu kecamatan saja, paling banyak 30 orang satpol PP dibantu trantib dan kepala lingkungan (kepling). Tetapi baru setengah jalan, kepling sudah bubar. Dengan kekurangan ini, jadi tidak maksimal," ujarnya.
Ketua Panwascam Medan Denai, Bambang Setiadi menyebutkan di wilayahnya sebanyak 1728 buah APK berhasil diturunkan. Angka ini merupakan terbanyak dari seluruh kecamatan di Medan.
"Saat dilapangan, banyak caleg yang protes dan menuduh petugas tebang pilih saat menertibkan. Sebab ada beberapa yang memang luput dari pantauan petugas," sebutnya.
Pihaknya beralasan karena penertiban yang dilaksanakan malam hari tersebut, banyak baliho dipasang ditempat yang gelap. Selain itu, kondisi fisik petugas satpol PP menurun, karena pengerjaannya sampai pukul 02.00 Wib.
Ketua Panwascam Medan Area, Wilson Daulay mengatakan, setelah penertiban, APK yang sudah diturunkan malam hari, kembali muncul esoknya. Hal ini dinyatakannya sebagai tindakan kucing-kucingan.
Sedangkan untuk Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Tegal Sari I, Irwandi Koto mengatakan pihaknya menghadapi kendala karena adanya pemadaman listrik, sehingga banyak APK yang terlewat dari pantauan pengawas. Selain itu, kurang seriusnya personil satpol PP dalam bekerja, membuat mereka hanya bisa mencatat dan merekap hasil penertiban.
Data yang disampaikan, urutan APK caleg parpol terbanyak sebagai berikut Golkar 2145, Demokrat 1484, Gerindra 1282, Hanura 1391, PAN 1207, PKPI 1167, Nasdem 1089, PDI Perjuangan 1074, PPP 804, PKS 772, PKB 595 dan PBB 387.[rgu]
KOMENTAR ANDA