Ketagihan melakukan pencurian sepeda motor membuat Edi Irwansyah (38) warga Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai kembali melakukan aksinya. Namun sayang, aksi pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap untuk yang kelima kalinya ini ini harus berujung dibalik terali besi tahanan Reskrim Polsek Medan Baru.
Pasalnya, pelaku ketahuan saat hendak mencuri sepeda motor korbannya A boru Purba (50) warga Jalan Tinta, Ayahanda, Kecamatan Medan Baru saat terparkir dihalam rumahnya.
Akibat aksi nekadnya, pelaku pun menjadi bulan - bulanan warga yang menghakiminya, Sabtu (8/3/2014) sore.
Dipolsek Medan Baru, pelaku mengaku telah lima kali melakukan aksi percurian sepeda motor.
"Sudah lima kali aku main didaerah Tanjung Sari, Pasar III, Sei Mencirim, Padang Bulan dan terakhir di Jalan Ayahanda. Sepeda motor hasil curian itu kami jual ke Aceh dengan harga bervariasi dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta. Uangnya untuk biaya kehidupan sehari hari bang," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang menyatakan, kejadian ini bermula saat pelaku bersama keempat rekannya telah memantau sepeda motor korban yang terparkir dihalaman rumahnya. Melihat korbannya masuk kedalam rumah, pelaku pun melancarkan aksinya.
Namun sayang, saat hendak melarikan sepeda motor, korban keluar rumah dan berteriak.
"Pas korban keluar rumah dan sepeda motornya akan dibawa lari korban berteriak dan mengundang perhatian warga. Pelaku pun menjadi bulan - bulan warga," katanya.
Dikatakannya, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Masih kita kembangkan, pelaku lima kali beraksi, kita masih selidiki apakah ada sindikatnya" ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA