Arab Saudi memasukan Ikhwanul Muslimin dan dua kelompok di Suriah ke dalam catatan hitam organisasi teroris.
Selain Ikhwanul Muslimin, Arab Saudi juga mencatat Al-Nusra Front,
yang merupakan afiliasi Al-Qaeda di Suriah dan Negara Islam Irak. Juga, sebuah kelompok pertempuran di Suriah dan Irak yang bernama Islamic State in Iraq and the Levant (ISIL).
Tidak hanya itu, kantor berita Arab Saudi (SPA) melaporkan Negeri Ka'bah juga memerintahkan warganya yang berperang di luar negeri untuk kembali dalam waktu 15 hari atau menghadapi tuntutan penjara.
Langkah ini merupakan kelanjutan untuk memerangi terorisme setelah bulan lalu Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi warganya yang menjadi anggota kelompok teroris dan berperang di luar negeri. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA