Aksi pencurian di toko emas milik Mardin Tarigan di Lingkungan Pajak Baru Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Satroni maling. Akibatnya, pengusaha toko emas mengalami kerugian material senilai Rp3 miliar.
Pencurian diduga terjadi, Kamis (6/3/2014) sekira pukul 02.00 Wib dini hari itu. Dengan modus membobol brangkas besi di toko itu.
"Tadi pagi, ketika saat hendak buka toko, pekerja saya melaporkan brankas di toko rusak, saya cek ternyata benar," ungkap Mardin Tarigan, kepada wartawan.
Dijelaskan Mardin, adapun harta benda tersebut meliputi, uang kontan senilai Rp80 juta, surat Sertifikat Tanah, BPKB Mobil, Emas London murni seberat 2 Kg dan Emas biasa seberat 12 Kg.
"Keseluruhan harta benda itu ditaksir senilai Rp3 Milyar," ucapnya.
Di TKP, sejumlah tim Forensik Polres Labuhanbatu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tampak pintu brankas yang berada di toko dalam keadaan rusak, asbes di bahagian tengah toko tersebut jebol diduga sebagai jalur keluar masuk pelaku dalam melancarkan aksi tersebut.
Kepada wartawan, Kapolsek Bilah Hulu AKP S Pulungan, membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.
"Anggota dan tim dari Polres Labuhanbatu telah melakukan pengembangan, pencurinya masih dalam penyelidikan," sebutnya. [ded]
KOMENTAR ANDA