Petugas gabungan dari Satuan Resere Narkoba dan Sabhara Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Sentosa Lama, Gang Seringgit II, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (7/3/2014) siang.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu bermula dari informasi bahwa rumah yang diketahui bahwa pemiliknya adalah Rudi ini dijadikan sebagai sarang dan transaksi jual beli narkoba jenis sabu - sabu. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyidikan.
Benar saja, penggerebekan tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan narkoba jenis sabu - sabu yang mencapai 5 Kg dalam sebuah baskom dirumah tersebut.
"Satu baskom penuh ditemukan dari dalam rumah si Rudi bang," ujar seorang warga sekitar Arman.
Selain sabu , polisi juga mengamankan puluhan alat hisap sabu dan 8 orang yang diamankan dari rumah tersebut.
Sejuh ini belum diperoleh keterangan detail penggerebekan tersebut dari petugas. Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander hanya membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Benar sudah kita amankan, nanti aja ya keterangannya," ungkapnya singkat.[rgu]
KOMENTAR ANDA