post image
KOMENTAR
Mantan Bupati Labuhan Batu, HT Milwan meminta agar pemerintah meninjau kembali target pendapatan asli daerah dari sistem Bangun Guna Serah (BGS) pembangunan Mall pada eks lahan Pasar Baru, Rantau Prapat. Target pendapatan sebesar Rp 150 juta pertahun menurutnya terlalu kecil dari sektor tersebut.

"Saya justru bersedia menyewa lahan itu Rp 250 juta pertahun. Nilai itu terlalu kecil," ujanya, Rabu (5/3/2014)

Menurutnya, nilai yang diperoleh harus lebih besar. Karena terkait juga bakal dibongkarnya jejeran belasan ruko milik Pemkab Labuhanbatu di kawasan Pasar Baru itu yang selama ini sebagai penyumbang PAD dari kontrak sewa gedung. Dia menilai sebaiknya program tersebut ditinjau ulang.

"Ini bukan sentimen. Tapi cenderung mempertimbangkan kepentingan Labuhan Batu kedepannya, karena ini aset Labuhan Batu," jelasnya.

Salah satu pilihan yang ditawarkannya yakni sistem kerjasama antara pihak Pemkab Labuhanbatu dengan pihak ketiga selaku pengembang dengan penawaran saham kepemilikan.

"Misalnya, Pemkab memiliki saham 40 persen dari usaha itu dengan kontrak jangka waktu tertentu. Dari sistem itu akan didapat deviden, hitungnya 60 persen saham pengembang, 40 persen saham Pemkab. Kan, bakal lebih besar pendapatan Pemkab nantinya jika dibanding sistem yang diterapkan sekarang ini," jelasnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini mengaku akan menganjurkan agar Fraksi Demokrat di DPRD Labuhan Batu mengusulkan peninjauan ulang rencana pembangunan mal dengan sistem BGS tersebut.

"Jika tak ditinjau ulang, Fraksi Demokrat akan menolak rencana itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Labuhanbatu menawarkan pembangunan super mal ke pihak ketiga sebagai investor untuk membangun lahan eks pasar baru tersebut. Sistem yang diterapkan bangun guna serah (BGS) atau built operate transfer (BOT). Dengan lama jangka waktu kerjasama 30 tahun. Selain group Lippo, dikabarkan sudah lima perusahaan yang berminat untuk proyek berinvestasi Rp320-an miliar itu.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa