Pemberhentian yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisioner KPU Deli Serdang, Fajar Pasaribu juga berpengaruh terhadap posisinya sebagai calon incumben komisioner KPU Deli Serdang periode 5 tahun mendatang. Padahal sebelumnya, ia lolos dalam 10 besar calon anggota KPU Deli Serdang yang proses fit and proper testnya dilakukan setelah seluruh Pilkada Deli Serdang selesai dilaksanakan.
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan pelaksanaan fit and proper test tersebut kemungkinan akan dipercepat. Sebab,dibutuhkan kerja ekstra untuk KPU Deli Serdang, menyusul pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif 2014 dan juga Pilkada yang masih berjalan di Deli Serdang.
"Kemungkinan dipercepat, tapi kita lihat nantilah," katanya, Kamis (6/3/2014).
Jabatan 5 komisioner di KPU Deli Serdang sendiri baru berakhir 7 April mendatang sehubungan perpanjangan jabatan terhadap mereka menyusul tahapan pilkada Deli Serdang yang belum
selesai. Dengan pemberhentian Fajar tersebut, maka otomatis tinggal 9 calon KPU Deli Serdang yang akan mengikuti fit and proper test yakni Abrar M Daud Faza, Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Erwin Lubis, Lisbon Situmorang, Rahmat S Ag, Rajuddin Batubara, Timo Dahlia Daulay, dan Zakaria Siregar.[rgu]
KOMENTAR ANDA