Kepala Bagian Umum, Kabupaten Humbang Hasundutan, Pangarataon Lumbantoruan ditangkap oleh warga di Siborong-borong, Tapanuli Utara, Rabu (5/3/2014) malam, karena diduga akan terlibat kampanye jelang Pilkada Putaran II yang digelar hari ini di Tapanuli Utara.
Namun hasil pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Polres Tapanuli Utara, yang bersangkutan tidak terbukti ikut terlibat dalam kegiatan politik pada Pilkada tersebut.
"Hanya kesalahpahaman saja, jadi tidak ada masalah," kata Pimpinan Bawaslu Sumut bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herdie Munthe yang berada di Tapanuli Utara, Kamis (6/3/2014).
Herdie menjelaskan warga menangkap Pangarataon sekitar pukul 21.00 WIB, saat yang bersangkutan membawa mobil dinasnya jenis Toyota Rush berwarna hitam ke salah satu lapo (warung) tuak, di Siborong-borong. Kedatangannya tersebut langsung dicurigai oleh warga yang pada malam itu memang sudah banyak memperbincangkan soal Pilkada Putaran II yang berlangsung hari ini. Apalagi, Pangarataon mengganti plat mobil dinasnya menjadi plat berwarna hitam
"Gara-gara kecurigaan tersebut, lalu ia dituduh akan terlibat kampanye hitam, lalu dia diadukan warga yang selanjutnya diperiksa di Sentra Gakkumdu, Polres Tapanuli Utara," jelas Herdie.
Dengan disaksikan oleh pihak KPU dan Bawaslu serta unsur lainnya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, mobil dinas tersebut langsung diperiksa. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti baik lambang partai politik maupun uang atau logistik yang biasa menjadi alat melakukan serangan fajar.
"Yang bersangkutan mengaku mengganti plat mobil dinasnya karena malu membawa mobil tersebut untuk membeli tuak," ungkap Herdie.[rgu]
KOMENTAR ANDA