Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan evaluasi terhadap kecepatan kerja proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Legislatif 2014 untuk Kota Medan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan target penyelesaian sortir dan pelipatan surat suara tersebut.
"Kita langsung evaluasi, hari pertama yang berhasil diselesaikan hanya 280 kotak atau 280 ribu lembar surat suara," kata Komisioner KPU Medan divisi logistik, Irwansyah, Kamis (6/3/2014).
Irwansyah mengatakan, jumlah yang diselesaikan tersebut pada hari pertama termasuk wajar, mengingat para pekerja masih baru dengan pekerjaan tersebut. Namun pada hari kedua ini mereka harapkan 250 petugas sortir dan pelipatan akan lebih cepat dalam bekerja untuk menyelesaikan seluruh proses tersebut dalam waktu 35 hari kerja.
"Nanti kita lihat, yang pastii target kita menyelesaikannya 35 hari, dari evaluasi akan diketahui apakah pekerja tersebut masih kurang atau tidak, kalau tidak kita akan tambah shift. misalnya dari pagi hingga sore, dan sore hingga malam," jelasnya.
Data yang didapatkan, jumlah surat suara yang masuk hingga saat ini berjumlah 5.267 kotak surat suara. Dengan kecepatan pekerjaan tersebut, KPU Medan optimis pekerjaan sortir dan pelipatan surat suara tersebut selesai tepat waktu.[rgu]
KOMENTAR ANDA